Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang. Pembayaran PBB P2 juga merupakan wujud tanggung jawab kita sebagai warga negara untuk turut serta membangun daerah. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini penanggung jawabnya yaitu dari Bapenda Kabupaten Jombang dengan menghadirkan semua pemungut PBB dari desa Se-Kecamatan Sumobito yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 bertempat di Aula Kecamatan Sumobito.