

Apel pagi tanggal 30 Juni 2019 di halaman kantor kecamatan Sumobito dipimpin oleh Staf PMD Kecamatan Sumobito dengan pembina Apel Kecamatan Sumobito.
Dalam sambutannya Camat Sumobito, Mustagfirin menyampaikan beberapa hal terkait pelunasan PBB P2 bagi desa. Hari ini (30 JUni 2019) merupakan batas akhir pelunasan PBBP2. Diharapkan desa segeramelakukan pelunasan PBBP2 tersebut, sehingga tidak terkena saknsi baik berupa denda maupun akan dilakukan pemanggilan oleh Kejaksaan, jika hal itu merupakan penyalahgunaan wewenang.