SUMOBITO, JOMBANG – Ketegangan akibat dampak operasional pabrik pengolahan plastik di Kecamatan Sumobito mulai menemui titik terang. Perwakilan warga Desa Plemahan bersama jajaran perwakilan manajemen pabrik plastik menggelar forum mediasi terbuka yang difasilitasi oleh jajaran Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Sumobito. Mediasi ini digelar menyusul adanya keluhan dan protes keras dari warga yang tinggal di sekitar area pabrik. Warga merasa terganggu dengan polusi asap pembakaran serta aroma menyengat yang diduga berasal dari sisa limbah operasional produksi selama beberapa bulan terakhir. Dalam forum yang berlangsung kondusif tersebut, kedua belah pihak memaparkan argumen serta mencari jalan tengah atas permasalahan lingkungan. Keluhan Warga meliputi: Asap pekat hasil produksi menyebabkan sesak napas dan bau menyengat di pemukiman, Kekhawatiran kontaminasi sisa produksi terhadap saluran air warga, Minimnya kontribusi dan komunikasi pihak pabrik kepada warga terdampak langsung. Komitmen Pihak Pabrik: Berjanji melakukan perbaikan pada sistem filter pembuangan, Menata ulang penampungan limbah sementara agar tidak meluber saat hujan, Berkomitmen memberikan program CSR berkala, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis. Camat Sumobito didampingi Kapolsek dan Danramil setempat menegaskan bahwa hasil mediasi ini dituangkan dalam surat perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas meterai. "Kami berdiri di tengah untuk memastikan hak warga atas lingkungan yang sehat terpenuhi, tanpa harus mematikan iklim investasi di daerah. Perusahaan wajib memenuhi janjinya dalam tenggat waktu yang disepakati, dan warga akan ikut mengawasi," ujar Camat Sumobito dalam menutup forum. ke depan pihak pabrik plastik belum merealisasikan perbaikan sistem filter udara dan penataan limbah, warga bersama pihak kecamatan sepakat untuk meninjau ulang izin operasional sosial pabrik tersebut atau membawa persoalan ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten. Kegiatan mediasi antara warga Desa Plemahan dan pihak manajemen pabrik plastik di Kecamatan Sumobito yang difasilitasi oleh Forkopimcam menghasilkan Kesepakatan dengan PT SGP Mojoagung : berhenti Operasional sampai Alat datang dan di lakukan pengujian emisi dan limbah, jika belum selesai pembenahan dan melakukan produksi akan di tangani instansi yang berwenang atau di lakukan Forkopimcam. Secara keseluruhan, mediasi ini berhasil meredam konflik jangka pendek dengan solusi yang berorientasi pada hasil nyata, di mana kelestarian lingkungan warga dan keberlangsungan usaha dicoba diselaraskan secara adil.