SUMOBITO – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan warga lokal, Pemerintah Kecamatan Sumobito menggandeng berbagai pihak untuk meluncurkan program inovatif: Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban Melalui Pemberdayaan Aparatur dan Desa. Kolaborasi ini dirancang untuk menciptakan sistem pencegahan dini (early warning system) dan penanganan kecelakaan yang lebih cepat, tepat, dan terukur dengan mengoptimalkan peran perangkat desa serta elemen masyarakat. Berbeda dengan pendekatan konvensional yang hanya berfokus pada titik rawan kecelakaan (black spot), program ini menggunakan pendekatan berbasis domisili korban. Data menunjukkan bahwa banyak korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumobito sebenarnya merupakan warga lokal yang mengalami insiden tidak jauh dari rumah mereka akibat kurangnya edukasi berkendara aman (safety riding) dan kondisi infrastruktur lingkungan. Dengan memetakan asal domisili korban, intervensi dan edukasi dapat dilakukan langsung di akar rumput—yaitu di tingkat RT, RW, dan desa. Pemberdayaan Aparatur Kecamatan & Desa: Kepala desa dan perangkatnya kini dibekali pelatihan khusus untuk melakukan pendataan risiko, sosialisasi keselamatan, serta respons cepat darurat (first response) jika terjadi insiden di wilayahnya. Sinergi Lintas Sektor: Program ini melibatkan kerja sama erat antara Pihak Kecamatan Sumobito, Kepolisian Sektor (Polsek), Komunitas Relawan, serta Dinas Perhubungan. artisipasi Aktif Warga: Pembentukan kader keselamatan transportasi di tiap desa yang bertugas mengingatkan warga tentang pentingnya penggunaan helm, kelayakan kendaraan, dan kepatuhan rambu-rambu. Melalui kolaborasi intensif ini, diharapkan wilayah Kecamatan Sumobito dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan secara signifikan. Selain itu, aparatur desa kini memiliki peran yang lebih strategis dan tidak lagi sekadar menjadi penonton saat warganya menjadi korban di jalan raya. Langkah preventif yang dimulai dari tingkat administrasi terkecil ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat bahwa keselamatan jalan adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari lingkungan rumah sendiri.Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban di Kecamatan Sumobito merupakan langkah inovatif yang menggeser fokus penanganan kecelakaan lalu lintas—dari yang semula berpusat pada titik rawan (black spot), kini berfokus pada asal tempat tinggal (domisili) korban. Keselamatan jalan bukan lagi sekadar tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama yang dimulai dari lingkungan rumah dan diperkuat oleh kepedulian aparat desa setempat.