Kunjungan dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang dalam rangka pemantauan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) merupakan bagian dari upaya mereka untuk menjaga ketertiban umum dan mendukung Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat desa/kelurahan. Tujuan Utama Pemantauan Pos Kamling : Kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh Satpol PP Jombang bertujuan untuk beberapa hal penting: Peningkatan Keamanan Lingkungan: Memastikan bahwa Pos Kamling dan kegiatan ronda malam di lingkungan warga berjalan aktif, efektif, dan berkelanjutan. Pencegahan Gangguan Ketertiban: Kehadiran petugas Satpol PP (sering kali dalam patroli gabungan bersama TNI/Polri) berfungsi sebagai pencegahan dini terhadap potensi tindak kejahatan atau gangguan ketertiban, sesuai dengan tugas Satpol PP sebagai penegak Perda dan penjaga ketertiban umum. Pemberian Edukasi dan Motivasi: Memberikan sambang dialogis kepada warga atau kader Kamling yang sedang bertugas. Tujuannya adalah untuk mengingatkan kembali pentingnya Siskamling sebagai wujud Gerakan Sadar Keamanan Lingkungan dan memastikan Pos Kamling tidak hanya digunakan sebagai tempat berkumpul semata.
Peran Satpol PP dalam Siskamling : Meskipun tugas utama pengamanan lingkungan berada di bawah koordinasi Kepolisian (melalui Polsek/Bhabinkamtibmas) dan TNI (melalui Koramil/Babinsa), Satpol PP memiliki peran vital dalam konteks Siskamling di Jombang: Sinergi Tiga Pilar: Satpol PP seringkali berpartisipasi dalam patroli gabungan bersama Polsek dan Koramil. Sinergi ini memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat dan memastikan bahwa aspek keamanan (Polisi), pertahanan (TNI), dan ketertiban umum/Penegakan Perda (Satpol PP) dapat berjalan secara terpadu. Dukungan Ketertiban Umum: Keterlibatan Satpol PP memastikan bahwa lingkungan Pos Kamling dan aktivitas di sekitarnya tidak melanggar Peraturan Daerah, misalnya terkait dengan minum-minuman keras, kerumunan yang mengganggu, atau bentuk pelanggaran ketertiban umum lainnya.
Relevansi dengan Tugas Pokok Satpol PP : Kegiatan pemantauan Pos Kamling sangat relevan dengan fungsi inti Satpol PP Kabupaten Jombang, yaitu: Penegakan Peraturan Daerah: Memastikan lingkungan tetap tertib dan aman. Penjagaan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat: Pos Kamling adalah fondasi keamanan swakarsa yang secara langsung mendukung terciptanya ketenteraman masyarakat di tingkat akar rumput. Perlindungan Masyarakat: Dengan mendukung dan mengaktifkan Siskamling, Satpol PP turut berperan dalam menciptakan rasa aman dan melindungi warga dari potensi gangguan keamanan.