Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) adalah dua pilar utama dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebuah koperasi. Untuk kopwan (desa sebani) dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti transparansi pengurus kepada seluruh anggota. aspek organisasi Melaporkan perkembangan jumlah anggota, keaktifan pengurus/pengawas, dan pelaksanaan rapat-rapat rutin, aspek usaha: simpan pinjam, kendala solusi ( kredit macet). Secara umum, Kopwan Mandiri telah menjalankan amanah anggota dengan Baik dan akuntabel. Meskipun terdapat tantangan ekonomi di tingkat desa, koperasi berhasil menjaga stabilitas likuiditas. Keberhasilan Utama: Adanya pertumbuhan aset dan kedisiplinan anggota dalam memenuhi kewajiban (simpanan wajib dan angsuran) yang berimbas pada perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang kompetitif. catatan Perbaikan: Masih diperlukannya penguatan sistem penagihan dan diversifikasi usaha agar pendapatan tidak hanya bertumpu pada satu unit jasa saja. 2. Fokus Strategis Tahun 2026 (Proyeksi). Tahun 2026 dicanangkan sebagai tahun "Penguatan Kemandirian Ekonomi Wanita Desa Sebani" dengan poin utama: Optimalisasi Modal: Menyalurkan dana secara lebih efektif kepada anggota yang memiliki usaha produktif (UMKM desa),Efisiensi Anggaran: Mengarahkan belanja koperasi pada hal-hal yang bersifat mendesak dan mendukung produktivitas, serta menekan biaya operasional yang tidak perlu,Peningkatan Kapasitas: Rencana kerja akan menitikberatkan pada pelatihan anggota agar lebih melek finansial dan teknologi. Keberhasilan Rencana Kerja dan RAPB Tahun 2026 sangat bergantung pada sinergi tiga pilar: Pengurus yang jujur, Pengawas yang jeli, dan Anggota yang loyal. Koperasi bukan hanya milik pengurus, melainkan milik seluruh ibu-ibu anggota di Desa Sebani.