Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) gabungan 5 kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang pada awal Februari 2026. Lokasi Gabungan: Musrenbang gabungan 5 kecamatan ini dipusatkan di Kecamatan Peterongan. Kecamatan yang Terlibat: Meliputi Kecamatan Peterongan, Sumobito, Kesamben, Mojoagung, dan Jogoroto. Dalam arahannya, Bupati Warsubi menekankan percepatan pembangunan infrastruktur (jalan), Penerangan Jalan Umum (PJU), serta pengembangan ekonomi lokal/wirausaha desa untuk mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Jombang yang dilaksanakan pada awal Februari 2026.  Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang melibatkan lima kecamatan di Jombang merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten untuk mengintegrasikan usulan masyarakat ke dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2027. Dalam forum ini, Bupati menekankan bahwa usulan tidak boleh hanya sekadar daftar keinginan, melainkan harus berbasis kebutuhan mendesak. Fokus utamanya meliputi: Infrastruktur Dasar: Perbaikan jalan kabupaten yang rusak, normalisasi saluran drainase untuk mencegah banjir (terutama di wilayah Mojoagung dan Sumobito), serta perluasan jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU), Pagu Indikatif Kecamatan (PIK): Setiap kecamatan diberikan alokasi anggaran khusus (PIK), Peningkatan SDM: Program penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di tingkat Puskesmas, Ekonomi Lokal: Penguatan sektor UMKM dan pertanian, mengingat kelima kecamatan ini merupakan lumbung pangan dan pusat industri kreatif di Jombang. Bupati Warsubi menyampaikan beberapa pesan kunci kepada para pemangku kepentingan: "Musrenbang bukan sekadar seremoni tahunan, tapi momentum untuk memastikan anggaran rakyat kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang nyata dan tepat sasaran." Transparansi: Masyarakat diminta mengawal usulan dari tingkat desa agar tidak "hilang" saat masuk ke sistem kabupaten, Keseimbangan Wilayah: Pembangunan tidak hanya berpusat di kota Jombang, tetapi harus merata hingga ke pelosok desa di Kesamben dan Sumobito,Digitalisasi: Proses penginputan usulan kini wajib melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar lebih akuntabel.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan (Peterongan, Jogoroto, Sumobito, Mojoagung, dan Kesamben) merupakan forum tahunan yang sangat krusial. Ini adalah momen di mana usulan dari desa-desa bertemu dengan kebijakan strategis pemerintah Kabupaten Jombang. Tujuan Utama Musrenbang Kecamatan Secara umum, Musrenbang di lima kecamatan ini bertujuan untuk: Sinkronisasi Prioritas: Menyelaraskan usulan desa dengan arah pembangunan Kabupaten (RKPD), Penetapan Skala Prioritas: Karena anggaran terbatas, forum ini memilah mana proyek yang "mendesak" dan mana yang "bisa ditunda". Delegasi Forum Kabupaten: Memilih perwakilan tokoh masyarakat yang akan mengawal usulan ini ke tingkat Kabupaten. Karakteristik & Isu Strategis Per Wilayah Meskipun berada dalam satu kabupaten, setiap kecamatan memiliki fokus yang berbeda berdasarkan letak geografis dan potensi ekonominya: Musrenbang kecamatan ini akan diteruskan ke Musrenbang Tingkat Kabupaten untuk disinkronkan dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat sebelum disahkan menjadi APBD.