Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang secara rutin melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat serta aparatur desa. Kegiatan penyuluhan ini memiliki fokus yang beragam sesuai kebutuhan, meliputi:
Peningkatan Kesadaran Hukum secara Umum: Dilaksanakan untuk berbagai kelompok masyarakat, termasuk Paguyuban Pencak Silat, dengan tujuan menciptakan suasana yang kondusif (misalnya menjelang Pilkada). Materi yang disampaikan menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai wujud sikap patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku demi pembangunan nasional dan ketertiban masyarakat. Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa: Penyuluhan ini sering ditujukan kepada Kepala Desa se-Kabupaten Jombang untuk menambah wawasan terkait Implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan cara penyelesaian sengketa informasi publik di tingkat desa. Hal ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel. Penguatan Kesadaran Hukum Sejak Dini: Kegiatan sosialisasi juga melibatkan pelajar tingkat SMP dan guru BK dengan tema "Kuatkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Ciptakan Generasi Unggul Berprestasi."
Secara keseluruhan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang aktif berperan dalam mengedukasi berbagai lapisan masyarakat mengenai pentingnya hukum dan kepatuhan, serta memberikan pemahaman spesifik terkait regulasi yang relevan dengan tugas dan kehidupan mereka.