SUMOBITO – Dalam rangka mengoptimalkan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Pemerintah Kecamatan Sumobito menggelar Rapat Evaluasi Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, Kepala Desa, serta bendahara desa se-Kecamatan Sumobito. Rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana progres realisasi penerimaan PBB di masing-masing desa, sekaligus memetakan kendala yang dihadapi petugas pemungut pajak di lapangan menjelang jatuh tempo pembayaran. Camat Sumobito dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada desa-desa yang telah menunjukkan progres signifikan, bahkan ada yang telah mencapai target 100% lebih awal. Namun, ia juga memberikan catatan khusus bagi desa yang realisasinya masih di bawah target minimum. "Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat adalah motor penggerak pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara perangkat desa, dusun, dan petugas pemungut agar penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan penagihannya bisa lebih masif," ujarnya. Untuk mempercepat pelunasan, beberapa langkah strategis disepakati dalam rapat tersebut, antara lain: Jemput Bola: Petugas pemungut pajak akan melakukan pemungutan langsung ke rumah warga (door-to-door), khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk membayar ke bank atau gerai resmi, Gebyar PBB: Merencanakan momentum layanan pembayaran terpadu di tingkat desa guna menarik minat warga, Sosialisasi Digital: Memanfaatkan kanal informasi desa untuk mengedukasi warga mengenai kemudahan pembayaran PBB secara online melalui berbagai aplikasi e-wallet dan m-banking. Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Sumobito optimistis target ketetapan PBB tahun ini dapat terealisasi sepenuhnya sebelum batas waktu yang ditentukan. Realisasi pelunasan PBB-P2 di Kecamatan Sumobito menunjukkan tren positif namun belum merata, di mana masih terdapat beberapa desa yang masuk dalam zona kuning dan merah (di bawah 80%), Hambatan utama yang dihadapi meliputi mobilitas wajib pajak (luar daerah) dan perlunya optimalisasi penyampaian SPPT oleh petugas pemungut di tingkat dusun, Disepakati langkah percepatan berupa aksi "Jemput Bola" (door-to-door), pemanfaatan pembayaran digital, dan pendampingan khusus bagi desa-desa yang capaiannya masih rendah, Dengan sinergi antara pihak kecamatan, kepala desa, dan perangkat desa, Kecamatan Sumobito optimistis dapat mencapai target pelunasan 100% sebelum jatuh tempo. Rapat Evaluasi Pelunasan PBB Kecamatan Sumobito menegaskan bahwa keberhasilan pencapaian target pajak daerah sangat bergantung pada sinergi dan inovasi di tingkat desa. Meskipun beberapa desa telah mencapai target, langkah taktis seperti sistem jemput bola dan edukasi pembayaran digital menjadi kunci utama untuk mendongkrak realisasi di desa-desa yang masih tertinggal. Melalui komitmen bersama ini, Pemerintah Kecamatan Sumobito optimistis mampu mengoptimalkan pendapatan sektor PBB demi mendukung keberlanjutan pembangunan daerah sebelum batas waktu jatuh tempo. Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu diharapkan terus meningkat demi keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di wilayah Sumobito.