Rapat Koordinasi BPD se-Kecamatan Sumobito adalah forum penting yang mempertemukan seluruh Ketua dan Anggota BPD dari 21 desa yang ada di wilayah Kecamatan Sumobito. Rakor ini biasanya difasilitasi atau diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Sumobito atau oleh Asosiasi BPD di tingkat kecamatan. Tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah untuk menyelaraskan langkah dan meningkatkan efektivitas BPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di desa masing-masing.Sinergi dan Kemitraan: Memperkuat hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa) serta Pemerintah Kecamatan. Penyamaan Pemahaman: Menyosialisasikan dan menyamakan persepsi terkait regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Jombang mengenai Desa.Konsolidasi Aspirasi: Menghimpun dan membahas isu-isu umum atau tantangan yang dihadapi BPD di seluruh desa di Sumobito, khususnya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.Peningkatan Kapasitas: Berbagi pengalaman (sharing best practice) dan mengidentifikasi kebutuhan pelatihan atau peningkatan kapasitas anggota BPD.Materi yang sering dibahas dalam Rakor BPD memiliki fokus pada tiga fungsi utama BPD (legislasi, pengawasan, dan aspirasi), Rakor ini biasanya dihadiri oleh: Anggota BPD se-Kecamatan Sumobito: Termasuk Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi BPD dari setiap desa,camat Sumobito dan Staf: Sebagai fasilitator dan pihak yang memberikan arahan teknis serta kebijakan pemerintah daerah,Narasumber (Opsional): Bisa berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Bagian Hukum, atau Muspika (TNI/Polri) setempat jika materi terkait keamanan atau hukum.Rakor ini krusial karena BPD adalah "parlemen mini" di tingkat desa. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan:Tata Kelola Desa: Terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif,Pembangunan Efektif: Kebijakan pembangunan desa yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Sumobito.Rapat Koordinasi (Rakor) BPD se-Kecamatan Sumobito merupakan forum strategis untuk mensinergikan fungsi pengawasan dan legislasi lembaga desa di 21 desa wilayah Sumobito, dengan tujuan utama mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Akuntabel dan Partisipatif.Secara keseluruhan, Rakor BPD se-Kecamatan Sumobito berfungsi sebagai jembatan koordinasi antara Pemerintah Kecamatan dan BPD, menjamin bahwa pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di desa-desa Sumobito berjalan selaras dengan regulasi dan aspirasi masyarakat.