SUMOBITO, JOMBANG – Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan pamong desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Palrejo ini menjadi langkah awal yang krusial demi menjamin proses rekrutmen yang bersih, transparan, dan akuntabel. Musyawarah ini dihadiri langsung oleh Camat Sumobito, Kepala Desa Palrejo, Ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran perangkat desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, perwakilan RT/RW, serta disaksikan oleh jajaran Forkopimcam Sumobito.  Dalam sambutannya, Cama Sumobito menyampaikan bahwa pembentukan panitia ini dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat guna menjaga independensi. "Panitia yang terbentuk malam ini memiliki tanggung jawab besar. Kami menekankan pentingnya netralitas, integritas, dan transparansi sejak awal. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun agar kita mendapatkan perangkat desa yang benar-benar berkompeten dan siap mengabdi," tegasnya. Pihak Kecamatan Sumobito yang hadir juga memberikan pengarahan terkait regulasi dan payung hukum yang berlaku di Kabupaten Jombang mengenai pengisian perangkat desa. Kecamatan mengingatkan agar panitia yang terpilih segera menyusun tata tertib (tatib) dan rincian anggaran biaya (RAB) sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat bersama, forum berhasil memilih dan menetapkan susunan kepanitiaan yang terdiri dari kombinasi unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan tokoh masyarakat. Tugas utama panitia yang baru terbentuk ini meliputi: Menyusun jadwal dan tahapan pelaksanaan, Melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas, Membuka pendaftaran dan memverifikasi berkas administrasi bakal calon, Menyelenggarakan ujian seleksi bekerja sama dengan pihak ketiga yang kredibel. Setelah terbentuk, ketua panitia terpilih menyatakan kesiapannya untuk segera bekerja dan berkoordinasi. Pihak panitia berjanji akan memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada warga Desa Palrejo mengenai waktu pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi. Masyarakat menyambut baik transparansi dalam musyawarah pembentukan panitia ini. Diharapkan dengan kepanitiaan yang solid dan netral, proses pengisian perangkat Desa Palrejo dapat berjalan dengan aman, kondusif, dan menghasilkan aparatur desa yang amanah. Musyawarah Desa (Musdes) yang diselenggarakan di Balai Desa Palrejo telah berhasil membentuk Panitia Pengisian Perangkat Desa secara sah, demokratis, dan transparan dengan melibatkan unsur Pemdes, BPD, tokoh masyarakat, serta di bawah pengawasan Forkopimcam Sumobito. Panitia yang terpilih berkomitmen penuh untuk menjaga integritas, independensi, dan netralitas yang tinggi, guna memastikan seluruh tahapan rekrutmen bebas dari intervensi dan praktik KKN.Langkah awal pembentukan panitia ini ditujukan untuk menjaring calon perangkat desa terbaik, kompeten, dan siap mengabdi, demi mengoptimalkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Desa Palrejo. Sebagai langkah berikutnya, panitia yang telah terbentuk akan segera menyusun tata tertib (tatib), rincian anggaran, serta jadwal tahapan sosialisasi dan pendaftaran bagi masyarakat.