Program "Jemput Bola" (seperti yang diimplementasikan di Kabupaten Jombang dengan nama LAYAR JEBOL - Layanan Pajak Daerah Jemput Bola) merupakan inovasi pelayanan publik yang proaktif, bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kecamatan Sumobito dalam mengurus kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta memastikan akurasi data.

Tujuan Utama Program "Jemput Bola" Mendekatkan Layanan: Membawa layanan administrasi perpajakan (khususnya PBB-P2) langsung ke kantor kecamatan, bahkan desa, sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di tingkat kabupaten, Meningkatkan Akurasi Data: Mengidentifikasi dan memperbaiki kesalahan atau ketidaksesuaian data pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang dimiliki wajib pajak, Mendorong Kepatuhan Pajak: Memudahkan proses pembayaran dan perbaikan data, yang secara langsung meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB, Optimalisasi Pendapatan Daerah (PAD): Data yang akurat akan menghasilkan penetapan pajak yang wajar dan proporsional, yang pada akhirnya mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 sebagai sumber PAD.

Kegiatan ini adalah inti dari layanan "Jemput Bola", yang berfokus pada validasi dan koreksi data SPPT di lokasi layanan (Kantor Kecamatan Sumobito atau di desa-desa). Secara keseluruhan, program "Jemput Bola" merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang, yang didukung penuh oleh Kecamatan Sumobito dan pemerintah desa, untuk memberikan pelayanan prima dan meningkatkan kualitas database PBB demi optimalisasi pembangunan daerah.